Angka Kekerasan Seksual di Malteng Meningkat

Bagikan Artikel

MASOHI, Maltengterkini.com. – Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Maluku Tengah terus alami peningkatan. Selasa (4/6).

Hal itu sesuai dengan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMN-PPA) Kabupaten Maluku Tengah yang mencatat per Mei 2024 terdapat 11 kasus baru.

Sedangkan dibandingkan dengan tahun 2023 yang terkonfirmasi periode Januari hingga Desember tercatat hanya 13 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMN-PPA) Kabupaten Maluku Tengah, Wa Hayumi mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Tengah meningkat tajam.

“Tahun 2023 Januari sampai Desember jumlah kasus kekerasan seksual ada 13 kasus, tapi di 2024 baru di bulan Mei sudah ada lagi belasan kasus,” ungkap Hayumi.

Menurutnya, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi dan bersinergi dengan pemerintah negeri agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi atau minimal menekan angka kasus agar tidak meningkat.

“Kita sadari kekerasan dan pelecehan seksual pada anak terus meningkat,” katanya.

Karena itulah, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar ma­hami dan dapat menekan angka kekerasan seksual khusus­nya pada anak.

“Karena anak-anak sangat mudah menjadi mangsa predator seksual,” ungkapnya.

Dari sekian kasus kekerasan seksual anak ini, umumnya pelaku merupakan orang dekat atau bahkan keluarga seperti kakek, ayah, paman atau kakak. “Tidak jarang kita tangani kasus kekerasan seksual dilaku­kan ayah kepada anaknya. Tentu ini sangat disayangkan,” ucap Hayumi.

Mengingat peran dari orang­tua terutama seorang ayah seharusnya jadi pelindung bagi anak-anaknya. Bukan malah jadi ancaman.
Menurutnya, pemicu adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan keluarga sebagian besar dikarenakan adanya kesem­patan.

Untuk itu, perlu kepekaan dan perhatian dari sosok ibu guna menghindari hal-hal tidak diingin­kan terjadi kepada anak.

“Melihat tingginya kasus kekerasan seksual ini diharapkan bisa membuka mata orang tua terutama peran ibu untuk melin­dungi putrinya karena kita mengantisipasi adanya kesem­patan-kesempatan buruk ter­sebut,” ujarnya.

Wahayumi juga berharap kasus-kasus seperti ini perlu mendapat kepastian hukum agar para pelaku benar-benar menerima hukuman yang maksimal. (DW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *