Bawaslu Malteng Lantik 54 Anggota Panwascam.

Bagikan Artikel
Ketgam : 54 anggota Panwascam saat diambil sumpah dan dilantik, Sabtu (25/5) kemarin. Istimewa

MASOHI,Malteng Terkini.com – Sebanyak 54 orang anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dari 18 Kecamatan se Kabupaten Maluku Tengah, resmi dilantik. Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah. Sabtu (25/5).

Pelantikan itu berlangsung di Hotel Isabella Masohi, yang kemudian dihadiri Asisten I Setda Maluku Tengah Silviana Matemmu yang mewakili Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.

Saat melantik Panwascam, Ketua Bawaslu Malteng La Amisuri yakin dan percaya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dalam mengawasi pemilu serentak 2024.

“Saya percaya saudara-saudari akan jalankan tugas (pengawasan pemilu serentak 2024) sebaik-baiknya,” ujar Amisuri

Amisuri juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya dari Panitia Pengawas ataupun Bahwaslu namun semua komponen masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengharapkan para anggota Panwascam yang dilantik harus membangun sinergitas dan koordinasi dengan stakeholder lainnya di tempat tugas.

“Panwascam menjadi mata dan telinga dalam proses pengawasan pemilu. Tahapan sudah jalan verifikasi faktual partai politik memang tidak ada pada Panwascam. Tapi karena kita punya keterbatasan maka bantu kami untuk melakukan verifikasi faktual partai politik. Saya juga berharap saat kembali, saudada-saudari harus berkoordinasi dengan stakeholder karena pengawasan pemilihan umum tak bisa hanya panwascam saja tapi dengan masyarakat,” harapnya.

Asisten I Setda Maluku Tengah Silviana Matemmu saat bacakan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa mengingatkan agar puluhan Panwascam yang telah dilantik wajib hukumnya memahami tugas dan fungsi Pengawasan Pemilu.

“Fungsi dan tugas panitia Pengawas Pemilu harus betul-betul dipelajari terutama Undang-undang Pemilu, PKPU, aturan yang terkait dengan pengawasan agar bapa ibu tidak ditipu saat jalankan tugas,” tegas Sahubawa.

Sahubawa juga mengingatkan kepada Panwascam bahwa pemilu serentak 2024 sangat mungkin terjadi kerawanan.

“Proses pengawasan tidak mutlak milik kita. Sebagai komponen bangsa menjadi tugas kita melakukan pengawasan. Dengan cara praktek politik yang baik jujur, transparan dan adil,” harapnya. (DW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *