Maksimalkan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Harap Bersinergi Dengan Media

Bagikan Artikel

MASOHI, MALTENGTERKINI.COM. – Maksimalkan pengawasan partisipatif, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tengah gandengan media untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner Bawaslu Maluku Tengah, Ross Losia Kanikir mengatakan peran media sangat strategis dalam membantu pengawasan Pemilu. Karena diakui Bawaslu tak akan sanggup bekerja sendiri dalam setiap tahapan Pemilu.

“Bawaslu tak bisa kerja sendri tanpa dukungan dari media,” ujar Ross. Selasa (6/8).

Sehingga melalui sinergitas dengan media mampu menyebarluaskan informasi kepemiluan. Sehingga pendidikan pemilu dari penyelenggara terhadap masyarakat dapat berjalan lancar.

“Melalui media juga diharapkan mampu menyebarluaskan informasi pendidikan kepada calon pemilih,” katanya.

Pasalnya Bawaslu Maluku Tengah beserta jajaran akan betul-betul menguatkan fungsi pengawasan serta menjaga integritas dan komitmen sebagai penyelenggara pemilu.

“Apapun gesekan dan tekanan yang terjadi di lapangan yang terkait tugas dan kewenangan kami, maka kami harus tetap on the track (sesuai jalur),” ucap Ross.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tengah Stewart Toisuta, mengatakan media merupakan langkah strategis yang tidak hanya menguntungkan bagi Bawaslu dan media massa tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan adanya konsolidasi media ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran berita bohong dan berita palsu yang memiliki potensi sangat merusak karena dapat memengaruhi opini publik dalam tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Media dapat berkontribusi secara signifikan dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

“Penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak juga memungkinkan media untuk berperan sebagai pengawas independen. Dalam hal ini media memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan mengawasi jalannya proses pemilihan termasuk potensi pelanggaran hukum atau kecurangan yang mungkin terjadi,” tutup Toisuta. (JA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *