Sahubawa Minta PPPK Profesional dan Inovasi

Bagikan Artikel

MASOHI,Maltengterkini.com. – Buka orientasi pengenalan lingkungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa tekan profesionalitas dan inovasi. Selasa (4/6).

Hal itu dikatakan Sahubawa guna meningkatkan kualitas dan peran PPPK di lingkup Maluku Tengah. Dan PPPK dianggap memiliki peran strategis dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sahubawa menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, diantaranya, komitmen dan integritas, yang di utamakan harus berpegang teguh. Dan harus bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat terus terjaga.

Selanjutnya, profesionalitas, tingkatkan terus kemampuan dan keterampilan kalian. Jadilah pegawai yang profesional dan kompeten dalam bidang masing-masing. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika kerja yang ada.

“Dalam menjalankan tugas, kerjasama tim sangatlah penting. Saling mendukung dan bekerja sama antar sesama pegawai maupun dengan instansi terkait akan menghasilkan kinerja yang lebih optimal,” kata Sahubawa.

Sahubawa mengingatkan sebagai PPPK memiliki tugas utama adalah melayani masyarakat. Dengan merikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, dan ramah. Jadilah solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, bukan menjadi bagian dari masalah tersebut.

“Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, inovasi adalah kunci keberhasilan. Jangan takut untuk berinovasi dan menciptakan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Menurut Sahubawa peran penting PPPK merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.

Sahubawa juga mengingatkan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berlangsung serentak di Tahun 2024 ini, maka sebagai ASN kita memiliki kewajiban tambahan yaitu menjaga netralitas dalam seluruh proses pemilukada tersebut.

Netralitas ASN adalah hal yang sangat fundamental dan tidak dapat ditawar-tawar. Hal ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan untuk menjamin bahwa pelayanan publik diberikan tanpa memihak kepada kepentingan politik tertentu.

“Saya berharap kegiatan orientasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dalam menjadi ASN PPPK,” harapnya. (DW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *